Kanigoro.com – BPJS Ketenagakerjaan kembali mencatatkan kinerja keuangan yang menggembirakan untuk tahun 2017, berdasarkan hasil audit terhadap Laporan Keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono (Anggota dari Nexia International) dengan predikat WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) dan Laporan Pengelolaan Program oleh Razikun Tarko Sunaryo yang menyampaikan asuransi sesuai dengan (“comply with”) kriteria yang berlaku sesuai Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Evi Afiatin, memaparkan Kinerja BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 8 Mei 2017, kurang lebih 3 bulan lebih cepat dari batas tenggat waktu publik ekspose yaitu setiap tanggal 31 Juli tahun berikutnya. Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program telah disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden RI pada tanggal 30 April 2018 atau 2 bulan lebih cepat dari tenggat waktu.
“Seluruh indikator kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tercapai di atas target yang telah ditetapkan. Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) ketenagakerjaan meningkat 22.4% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp312,31 Triliun. Ditambah dengan aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 14,46 Triliun, sampai dengan penghujung tahun 2017, secara total BPJS Ketenagakerjaan mengelola aset sebesar Rp326,77 Triliun,” ungkap Evi dalam acara Pemaparan Hasil Audit Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolakaan Program Tahun 2017 BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (8/5/2018)
Dari total asset DJS, sebesar Rp306.3 Trilyun telah diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investasi netto sebesar Rp27.3 Trilyun dan memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 7.83% p.a. nett tanpa dikenakan pajak atau 3.83% lebih tinggi dari bunga deposito rata-rata perbankan pemerintah (5% p.a sebelum pajak atau 4% p.a nett setelah pajak).
Dari seluruh kriteria atas tingkat kesehatan keuangan BPJS maupun DJS Ketenagakerjaan, yaitu rasio solvabilitas, likuiditas, BOPO, maupun rasio ekuitas terhadap liabilitas tercatat melebihi batas minimal yang telah ditetapkan.
Dalam hal capaian kepesertaan, sebanyak 44,99 juta pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan 26,2 juta tenaga kerja peserta aktif, dan 488.188 Pemberi Kerja aktif yang memberikan kontribusi penerimaan iuran sebesar Rp56,4Triliun.
Sepanjang tahun 2017 BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp25,2 Triliun. Dan berdasarkan hasil survei kepuasan pelanggan oleh pihak independen, tingkat kepuasan peserta atas layanan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 90.71% meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 88,20%.
Sementara Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyatakan, hasil yang didapatkan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan buah kerja keras tahun 2017 yang didukung oleh semua pihak terkait. Agus meminta agar kinerja yang sangat baik ini harus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Semua pihak terkait memiliki peran penting dalam pencapaian kinerja yang baik ini,” kata Agus (azr).