Thursday, April 15, 2021
  • Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kanigoro Newsline
  • Berita
  • Opini Publik
  • Dunia Islam
  • Jalan Pinggir
  • Polling
  • Login
No Result
View All Result
Kanigoro Newsline
  • Berita
  • Opini Publik
  • Dunia Islam
  • Jalan Pinggir
  • Polling
No Result
View All Result
Kanigoro Newsline
Home Berita

Darurat Pendidikan: PB PII Gugat POP ke MA

redaktur by redaktur
27 July, 2020
in Berita, Featured
250
0
Darurat Pendidikan: PB PII Gugat POP ke MA
491
SHARES
1.4k
VIEWS

Kanigoro.com – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) dalam waktu dekat bersiap layangkan gugatan ke Mahkamah Agung terkait program organisasi penggerak (POP), hal tersebut menyusul akan dilangsungkannya POP yang menuai polemik panjang.

“Bagaimana seleksinya, apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini. Kami lihat pelaksana yang ditunjuk bukan yang selama ini kami kenal dan ketahui sepak terjangnya. Adakah lembaga (ormas atau organisasi profesi) sebaik NU dan Muhammadiyah dan PGRI yang lebih kompeten dalam hal pendidikan?,” tanya Husin Tasrik Makruf Nasution Ketua Umum PB PII, Sabtu (25/7).

“Di tengah kesulitan siswa mendapat fasilitas dan akses pembelajaran. Negara malah membiayai program yang tidak menunjukan keberpihakan. Sikap kami tegas, agar program tersebut dibatalkan,” tandasnya.

Husin menambahkan, program tersebut tidak menjadi solusi shortcut pada permasalahan yang dihadapi para guru dan murid saat ini. Padahal presiden telah berulangkali agar kebijakan yang dilakukan harus Extraordinary.

Husin menilai Mendikbud saat ini masih menjalankan program seperti biasanya. Hampir di semua Dirjen di Kemendikbud masih menjalankan program yang tidak berorientasi pada permasalahan inti. Salah-satunya program POP.

BacaJuga

Nekat Mudik? Korlantas Siapkan 333 Titik Pos Penyekatan

Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan Kecuali untuk Kriteria Ini

Gagasan Dasar Strategi Kelembagaan KBPII Jawa Barat Ke Depan

“Menurut kami, Persekjen No. 3 Tahun 2020 yang menjadi dasar program POP bertentangan dengan Permendikbud No. 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) pasal 11. Dalam keadaan bencana, tidak ada kewajiban Kemendikbud meningkatkan kapasitas guru, yang ada adalah memberikan bantuan pemulihan warga Satuan Pendidikan yang terkena bencana agar dapat kembali ke dalam kehidupan normal,” tambah Husin.

Pihaknya merasa miris karena di awal semester tahun ajaran baru 2020/2021 ini hambatannyata masih dialami banyak siswa, mulai dari kendala tidak memiliki smartphone secara pribadi dan tidak ada akses internet, bahkan belum mendapat akses listrik.

Husin menjelaskan, terdapat lebih dari 46 ribu sekolah yang tidak dapat menjalankan PJJ daring tersebut. Ini terjadi mayoritas di daerah pelosok, pegunungan, khususnya di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Keterbatasan terhadap akses internet, listrik, tidak punya smartphone atau komputer membuat pembelajaran dilakukan dengan metode guru berkunjung ke rumah siswa atau luring. Tetapi metode itu tidak efektif, sebab jumlah guru tak memadai jika harus melayani semua siswa satu per satu.

“Ini problemnyata, telah diakui oleh Kemendikbud sendiri di banyak kesempatan. Lalu solusinya tidak pernah terdengar ada kebijakan extraordinary,” jelas Husin.

Husin menambahkan, pemerintah punya tanggungjawab memenuhi hak warga negara akan pendidikan sebagaimana amanah Undang-undang Dasar.

“Jangan dibiarkan loss generasi. Ada ribuan saudara kami para pelajar yang tinggal di pelosok desa kondisinya kurang beruntung dan tidak mengikuti kegiatan belajar secara layak,” pungkas Husin.

Sementara itu, Komandan Koordinator Pusat Brigade PII Sureza Sulaiman yang juga penanggung jawab satgas Covid-19 BPII, mengatakan permasalah utama yang sedang dihadapi adalah tingginya ketimpangan ekonomi dan pendidikan di tengah masyarakat, sehingga menyebabkan terhambatnya proses pembelajaran bagi peserta didik. Menurutnya peran Kemendikbud harus Extraordinary.

“Peran Kemendikbud, harus lebih Extraordinary dalam merespon persoalan,” kata Sureza.

Sureza mengusulkan, pemerintah mengeluarkan perpres tentang alokasi khusus anggaran darurat pendidikan selama wabah Covid-19. Kemudian Kemendikbud dan dinas pendidikan tingkat Daerah mendata dan merelokasi anggaran untuk menyelesaikan permasalahan kendala yang dialami para guru dan siswa.

“Kondisi darurat di sektor pendidikan ini belum mendapat perhatian masyarakat luas jika dibandingkan dengan isu ekonomi akibat pandemi.” tambah Sureza.

Menurutnya masih banyak pemangku kepentingan di sektor pendidikan yang belum sepenuhnya menyadari bahwa penutupan kegiatan sekolah berimbas pada terbatasnya pembelajaran bagi murid dalam kondisi yang kurang beruntung.

“Tanpa penerimaan fakta bahwa telah terjadi kondisi darurat di sektor pendidikan pada masa pandemi ini, tidak akan ada pula upaya yang lebih sistematis untuk mengatasi permasalahan. Jika dibiarkan berlarut-larut, maka disparitas kesenjangan kualitas pembelajaran dan pendidikan kita makin besar,” pungkas Sureza. (Fn)

RelatedPosts

Nekat Mudik? Korlantas Siapkan 333 Titik Pos Penyekatan

Nekat Mudik? Korlantas Siapkan 333 Titik Pos Penyekatan

15 April, 2021
Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan Kecuali untuk Kriteria Ini

Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan Kecuali untuk Kriteria Ini

15 April, 2021

Gagasan Dasar Strategi Kelembagaan KBPII Jawa Barat Ke Depan

13 April, 2021

Ramadan Kemarin Saja Masih Punya Utang Puasa, Kini Ramadan Sudah Datang Lagi. Bagaimana Hukumnya?

14 April, 2021

Primitif Pemikiran Politik KSP Moeldoko

11 April, 2021

PW PII Jawa Timur Usung Visi SEHATI

11 April, 2021

POPULAR NEWS

  • Gagasan Dasar Strategi Kelembagaan KBPII Jawa Barat Ke Depan

    Gagasan Dasar Strategi Kelembagaan KBPII Jawa Barat Ke Depan

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • PW PII Jawa Timur Usung Visi SEHATI

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Ramadan Kemarin Saja Masih Punya Utang Puasa, Kini Ramadan Sudah Datang Lagi. Bagaimana Hukumnya?

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Bantuan Logistik, Air Bersih, dan Tenaga Kesehatan Masih Dibutuhkan Korban Banjir Bandang NTT

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Milenial Indonesia: Maraknya Terorisme Bukti Kegagalan Sistem Pendidikan!

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
Kanigoro Newsline

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Nekat Mudik? Korlantas Siapkan 333 Titik Pos Penyekatan
  • Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan Kecuali untuk Kriteria Ini
  • Antara Vaksin Merah Putih dan Nusantara, Memburu Vaksin Covid-19

Category

  • Artikel
  • Berita
  • Dunia Islam
  • Featured
  • Gallery
  • Jalan Pinggir
  • Karikatur
  • Polling
  • Video

Recent News

Nekat Mudik? Korlantas Siapkan 333 Titik Pos Penyekatan

Nekat Mudik? Korlantas Siapkan 333 Titik Pos Penyekatan

15 April, 2021
Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan Kecuali untuk Kriteria Ini

Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan Kecuali untuk Kriteria Ini

15 April, 2021
  • Berita
  • Opini Publik
  • Dunia Islam
  • Jalan Pinggir
  • Polling

© 2021 Kanigoro - Kanigoro Newsline

No Result
View All Result
  • Berita
  • Opini Publik
  • Dunia Islam
  • Jalan Pinggir
  • Polling

© 2021 Kanigoro - Kanigoro Newsline

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In